Pemkot Bandar Lampung Target PBB-P2 Tahun 2024 Mencapai Rp95 Miliar

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

18 Maret 2024 07:00 WIB
Bandar Lampung | Rilis ID
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Tampan Fernando/Rilis.id
Rilis ID
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Tampan Fernando/Rilis.id

RILISID, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung menetapkan target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2024 senilai Rp95 miliar.

“Strategi dalam penagihan terus-menerus dilakukan oleh Bapenda guna meningkatkan penerimaan,” kata Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Kamis, 4 April 2024.

Ia meminta agar petugas saat pelaksanaan penyampaian SPPT PBB P2 dan juga menjelang jatuh tempo yang terutang senilai Rp14 miliar melakukannya dengan sistem door to door.

Eva menyebut agar realisasi di 2024 mencapai target, pihaknya memberi diskon atau pengurangan PBB bagi wajib pajak.

Potongan untuk tagihan pajak terhutang sebesar Rp150.000 sampai dengan Rp300.000 mendapatkan pengurangan 50 persen.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Feriyanto menjelaskan, jumlah total target dari PBB P2 tersebut bersumber dari target estimasi dan target tunggakan.

“Target PBB-P2 sebesar Rp95 miliar, yaitu yang bersumber target estimasi sebesar Rp80.750.000.000 dan target tunggakan sebesar Rp14.250.000.000,” jelasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Eva Dwiana

Pemkot Bandar Lampung

target PBB

Pajak Bumi Bangunan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya